Pelaku Tabrak Lari Ditangkap, Polisi Amankan Mobil Xenia Milik Penabrak

Pelaku Tabrak Lari Ditangkap, Polisi Amankan Mobil Xenia Milik Penabrak

SEBUAH kendaraan minibus merah Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi F 1285 KS berhasil diamankan oleh sejumlah warga di daerah Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu siang (8/1/2022). Diketahui, minibus tersebut awalnya menabrak kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi E 5578 KS dan Yamaha Mio dengan nomor polisi E 4964 CV. Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja SIK MH CPHR menjelaskan pengemudi kendaraan Xenia dengan inisial RNM diduga datang dari arah Kalikoa menuju Patung Wayang dalam keadaan mabuk. “Pelaku diduga dalam pengaruh alkohol. Saat itu awalnya ada perselisihan dan keributan dan waktu hendak kabur mengemudikan minibusnya menabrak sepeda motor yang dikemudikan MHA,â€ jelas AKP Triyono. Tak sampai di situ, setelah menabrak motor yamaha mio dengan nopol E 5578 BS, pelaku melanjukan kendaraannya ke arah Kedawung. “Sampai di lampu merah Kedawung, pelaku menabrak lagi kendaraan mio dengan nopol E 4964 CV yang dikemudikan Sdr. AI,â€ ungkapnya. Selepas itu, pelaku tetap melajukan kendaraannya hingga terkenti di depan Utern Bata depan Polsek Kedawung. “Pelaku akhirnya diamankan warga dan kemudian untuk penyelidikan kita amankan kendaraan ke Unit Laka Polres Ciko,â€ terangnya. Dalam laka lantas tersebut, setidaknya ada dua korban luka. Pertama inisial MHA yang mengemudikan kendaraan motor Yamaha yang mengalami luka di lulut dan pinggang. Kemudian, pelaku yang mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan telinga sebelah kanan yang diduga akibat amukan dari massa. “Pelaku saat ini di rawat di Rumah Sakit Permata,â€ jelasnya Sedangkan korban lainnya dengan inisial AI hanya mengalami kerusakan pada motornya yakni lampu retak dan pecah. “Saat ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Ciko,â€ tutupnya. (bbs/rc/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: